Tanah Datar, bakaba.net – Pemerintah Daerah Tanah Datar, Sumatera Barat memutuskan tidak memperpanjang masa tanggap darurat yang telah berlangsung selama 28 hari sejak bencana banjir dan banjir bandang melanda daerah itu pada 11 Mei 2024. “Setelah mempertimbangkan masukan ...
Read more
0