Kegiatan yang dilakukan BPCB merupakan tindak lanjut program pelestarian nilai-nilai budaya yang ada di wilayah kerja BPCB Sumbar dengan melakukan konservasi rumah gadang tradisional di Sijunjung.
Dalam kegiatan itu BPCB mekonservasi sepuluh rumah gadang tradisional yang ada di Jorong Padang Ranah,
Konservasi rumah gadang tradisional itu merupakan kepedulian dan program BPCB dalam pelestarian nilai-nilai sejarah budaya.
Jorong Padang Ranah itu sendiri sudah ditetapkan sebagai perkampungan adat pasalnya suasana dan kondisi rumah gadang yang ada masih dalam kondisi asli dan masih ditempati.
“Letaknya rumah gadang di Jorong Padang Ranah saling berhadapan yang dibatasi dengan jalan umum. Selain itu, si pemilik masih menjaga keaslian dan tidak ada bangunan lain di halamannya” ujar Nurmatias.
Bahkan menurut lulusan Antropologi UI ini menyebutkan masyarakat setempat tetap menjaga aktivitas kebiasaan adat dan budayanya, seperti batoboh kongsi, bakaua adat, mambantai adat, basiriah tando, maanta marapulai, baralek adat dan batagak gala.
“Perkampungan Adat Jorong Padang Ranah masuk dalam daftar tentatif warisan dunia Unesco”, ungkapnya.
Kawasan perkampungan adat itu memiliki luas 150 hektar, dan terdapat 76 unit rumah gadang tradisional.
Program konservasi rumah gadang Perkampungan Tradisional di Nagari Sijunjung berlansung selama lima hari, dari 20 – 24 Juni 2019.
Kegiatan konservasi ini, diawali dengan sosialisasi menghadirkan narasumber Universitas Bung Hatta Dr.Jhony Wongso, Universitas Gajah Mada Dr. Yustinus Suranto dan Balai Konservasi Borobudur, Heni Kusuma Wati. (TIA)