Batusangkar, Bakaba — Anggota DPR RI, Betty Shadiq Pasadigoe tak menginginkan ada warga Kabupaten Tanah Datar atau yang lebih dikenal dengan sebutan Luhak Nan Tuo terjerat kasus TKI (Tenaga Kerja Indonesia) Ilegal atau tidak melalui prosedural yang berlaku didalam maupun luar negeri.
“Oleh karena itu kita bersama Kementerian Tenaga Kerja mencoba mengangkat program sosialisasi peluang tenaga kerja dan migrasi ke luar negeri,” kata Betty Shadiq Pasadigoe anggota Komisi IX DPR-RI ini dihadapan sekitar 150 peserta sosialisasi di BLK (Balai Latihan Kerja) Batusangkatr di Bukit Gombak, Senin (8/5).
Dikatakan, selama ini para TKI banyak yang bermasalah setelah sampai di luar negeri, karena mereka berangkat tanpa mendapat penjelasan serta melalui prosedur yang berlaku. Untuk itu, melalui sosialisasi ini diharapkan kedepan warga Tanah Datar tidak menjadi korban kepentingan selentingan orang.
Ia mengharapkan calon TKI yang bekerja ke luar negeri dapat menaati prosedur yang benar, karena menjadi TKI nonprosedural akan merugikan mereka dan sangat berisiko seperti tidak adanya jaminan perlindungan dari negara, gaji yang tidak dibayarkan, penyiksaan sampai pada deportasi dan lain-lain.
Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman calon TKI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengetahui bagaimana prosedur dan aturan dalam proses penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri, sehingga para TKI tidak lagi mengalami penyiksaan, gaji yang tidak dibayar dan banyak dideportasi akibat tidak mengikuti prosedural penyaluran TKI yang benar.
Sedangkan Kepala BP3TKI (Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) Padang, Harris Nainggolan mengatakan sosialisasi program penempatan TKI ini bukan bertujuan agar berbondong-bondong bekerja ke luar negeri, tapi bagaimana TKI berangkat secara benar, prosuderal legal dan murah.
“BP3TKI menyadari permasalahan TKI sebagai salah satu problem yang cukup mengundang perhatian masyarakat, terutama dengan banyaknya permasalahan TKI ilegal seperti yang terjadi saat sekarang ini,” kata Harris menambahkan.
Ia mengakui selain masalah taat prosedur, masalah lain yang dihadapi TKI adalah masalah rendahnya keterampilan dan tingkat pendidikan yang tidak sesuai dengan pasar kerja. Bila TKI sudah memahami prosedur dan tata cara bekerja di luar negeri, mereka akan memiliki pengetahuan yang cukup untuk bekerja di luar negeri.
Kepala BP3TKI Padang juga mengharapkan calon TKI harus mempersiapkan persyaratan administratif sebelum berangkat, bukan semata merasa siap secara fisik dan mental saja, serta mereka juga harus memahami hak dan kewajibannya.
Sementara Kepala BLK Batusangkar Dahlia Purnama Sari, keberadaan BLK ini sangat besar artinya masyarakat Tanah Datar, terutama generasi muda yang ingin mendapatkan pelatihan keterampilan.(WD/TIA)