Tanah Datar, bakaba.net – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar membukukan surplus anggaran Rp62,17 miliar di APBD 2025. Realisasi pendapatan bahkan melampaui target dan mencapai 101,37%.
DPRD Tanah Datar menggelar paripurna penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Bupati Eka Putra juga laporkan Tanah Datar raih WTP ke-15 dari BPK RI.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra dan dihadiri Bupati Eka Putra, Wabup Ahmad Fadly, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, Kamis (11/6/2026).
Bupati Eka Putra dalam nota penjelasannya merinci realisasi APBD 2025.
Pendapatan daerah ditargetkan Rp1,295 triliun. Realisasinya Rp1,312 triliun atau 101,37%.
Sementara belanja dianggarkan Rp1,333 triliun, terealisasi Rp1,250 triliun atau 94,76%.
“Dengan begitu terdapat surplus anggaran sebesar Rp62,177 miliar,” kata Eka Putra.
Jika ditambah pembiayaan netto Rp43,806 miliar, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran 2025 mencapai Rp105,983 miliar.
“Sisa lebih itu terdiri dari sisa DAU, DBH, DAK yang sudah jelas peruntukannya, serta sisa DAU yang tidak ditentukan penggunaannya,” jelasnya.
Eka menyampaikan terima kasih atas kerja keras semua pihak. Berkat itu, Tanah Datar kembali meraih prestasi.
“Kita mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumbar untuk ke-15 kali dan 14 kali secara berturut-turut,” tukasnya.
Ranperda ini selanjutnya akan dibahas DPRD. Ketua DPRD Anton Yondra menyebut agenda berikutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi pada paripurna esok hari.
“Ranperda pertanggungjawaban APBD wajib disampaikan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” pungkas Anton. (***)