Batusangkar, bakaba.net – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar perkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar.
Senin 15/6/2026, kedua pihak menandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan TUN di Aula Kantor Bupati.
Penandatanganan ini merupakan perpanjangan kerja sama. Tujuannya untuk memberi kepastian hukum terhadap aset daerah dan mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyebut penataan aset jadi tantangan penting saat ini.
“Kejelasan status dan legalitas aset sangat menentukan keberhasilan program pembangunan, baik dari pemda maupun pusat,” kata Eka Putra.
Ia berharap pendampingan Kejaksaan membuat proses sertifikasi dan penyelesaian persoalan aset berjalan lebih baik.
“Banyak program pembangunan butuh kepastian aset. Dengan pendampingan Kejaksaan, pembangunan tidak terkendala,” ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi Kejari yang selama ini jadi mitra strategis dalam pendampingan hukum perdata dan TUN.
“Terima kasih atas penandatanganan ini. Kejaksaan membantu pemda menghadapi persoalan hukum dan mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan,” katanya.
Selain aset, Eka Putra menyoroti peran Kejari dalam mendampingi penggunaan Belanja Tidak Terduga saat bencana.
“Pendampingan itu membantu pemda gunakan anggaran secara cermat, tepat sasaran, dan sesuai aturan,” jelasnya.
Ia mengimbau seluruh OPD aktif berkonsultasi ke Kejari sejak awal perencanaan.
“Saya imbau OPD aktif koordinasi dengan Kejaksaan. Pendampingan sejak awal akan hindarkan program dari persoalan hukum,” imbaunya.
Kepala Kejari Tanah Datar Ryan Palasi mengatakan nota kesepakatan ini jadi payung hukum bagi Kejaksaan mendampingi Pemkab.
“Kami siap mendampingi sejak tahap perencanaan. Mulai legal drafting, penyusunan kontrak, pendapat hukum hingga legal audit,” kata Ryan.
Dengan begitu, kata dia, potensi gugatan atau sengketa bisa diminimalkan. Program pembangunan pun bisa lebih efektif.
Ryan menegaskan Kejari berkomitmen mendukung penyelamatan dan pemulihan aset daerah.
“Kami siap mendampingi penyelamatan aset. Harapannya seluruh aset daerah tertata baik, punya kepastian hukum, dan dimanfaatkan optimal untuk pelayanan publik,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkab dan Kejari berharap sinergi semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang tertib hukum dan mempercepat pembangunan. (***)