bakaba.net, Tanah Datar – Jejak penyebaran Islam di Tanah Datar banyak masih banyak ditemukan. Salah satunya mushaf Al Quran dengan sampul kulit unta yang diperkirakan pada abad ke 13 M.
Al Quran itu tersimpan di Rumah Gadang Ba Anjuang atau rumah gadang Datuak Sakti di Nagari Padang Magek Kecamatan Rambatan Tanah Datar.
Kitab suci sepanjang 33, 5sentimeter dan lebar 20,7 cm masih bisa dibaca dan menjadi objek penelitian baik itu dari Peguruan Tinggi maupun sejarawan yang ingin mengetahui sejarah perkembangan islam di Tanah Datar.
Dari penampakannya, Al Quran ini terlihat sudah tua. Lembarannya terlihat sudah usang. Tapi, kitab suci umat Islam ini diyakini yang tertua di Kabupaten Tanah Datar. Al Quran tersebut memiliki ketebalan delapan 7,5 cm, plus sampulnya. Tiap lembarnya bukan terbuat dari kertas Eropa.
Al Quran tersebut dimiliki oleh keluarga almarhum Jalia H. Panjang dan berdasarkan silsilah atau ranji, yang merawat Al Quran itu merupan ketujunan ketujuh Jaliah H. Panjang.
“Al Qur’an pada abad ke 13 ini dibawah Jalia H. Panjang lansung dari Mekah, sekarang saya yang merawatnya” ujar Nendrawati
Meski beberapa lembar Al Quran ini telah lapuk dimakan usia, namun tetap bisa dipergunakan sebagaimana layaknya Al Quran biasa. Tulisan arab di dalam kitab suci itu masih jelas, tidak buram.
Al Qur’an kulit unta pada abad ke 13 M itu saya temukan dan saya lansung raba serta sangat berhati-hati sekali membuka beberapa lembar agar tidak merusaknya kitab suci tertua di Tanah Datar itu.
Saat membalik-balik Al Qur’an itu pikiran saya melayang pada sejarah masuknya islam ke Indonesia awalnya di bawa oleh pedagang Gujarat lalu di ikuti oleh pedagang arab dan Persia. Sambil berdagang mereka menyebarkan agama islam ke tempat mereka berlabuh di seluruh indonesia.
Banyak yang berspekulasi jika islam masuk ke indonesia di abad ke 7 atau 8, karena pada abad tersebut terdapat perkampungan islam di sekitar selat Malaka, selanjutnya berkembang pesat pada abad ke 13 M
Sementara pada abad ke 17 M, kerajaan Pagaruyung yang sebelumnya bercorak agama hindu berubah bercorak islam menjadi kesultanan Pagaruyung dan berdasarkan tambo adat Minangkabau, Raja pagaruyung yang pertamakali memeluk agama islam adalah Sultan Alif.
Pengaruh islam di Pagaruyung berkembang kira-kira pada abad ke 16 M yang dibawa para musafir atau guru agama yang datang dari Aceh dan Malaka.
Jejak penyebaran islam di Nagari Padang Magek juga terlihat dari baju milik Padang Magek yang terlihat longgar, dan penutup kepala berupa kain dan mukena, sehingga setiap waktu sholat bisa lansung melakukan ibadah atau sholat. (***)