Dalam rombongan yang dipimpin Serma Indra terlihat juga tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Sekitar 50 meter dari pondok anggota Unit Intel dan anggota Koramil 08/Sungai Geringging dan empat orang masyarakat melakukan pengintaian dan pemantauan di pondok tersebut.
Saat melakukan pengintaian ke arah pondok, tiba-tiba dua orang yang tidak diketahui identitasnya tiba-tiba lari dari pondok menuju hutan. Diduga kedua orang yang berada dalam pondok mengetahui kedatangan Unit Intel tersebut.
Anggota Unit Intel 0308/Pariaman mengamankan hasil penyergapan barang bukti yang berada dalam pondok.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu timbangan digital, 2 buah alat isap Narkoba jenis Sabu (Bong), 3 buah korek Api, 1 buah gunting, 1 buah pet suntik, 17 sedotan aqua gelas, 5 pak plastik bening ukuran kecil, 1 butir munisi kaliber 6,6 IK, 1 paket kecil Sabu seberat 0,6 Mg, uang tunai sebanyak Rp 110.000, satu buah HP merek Oppo.