Pariaman, bakaba.net – Anggota Unit Intel Kodim 0308/Pariaman melakukan penyergapan tempat transaksi dan mengunakan Narkoba jenis sabu-sabu di pondok tenggah hutan di Korong Ladang Rimbo Barat, Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging Pariaman, Selasa (05/08/2025).
Penyergapan lokasi transaksi dan pemakaian narkotika ini berawal dari informasi dari masyarakat kepada Serma indra anggota Koramil 08/Sungai Geringging, bahwa adanya transaksi menjual dan pemakai Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah binaannya.
Setelah menerima informasi itu, Serma Indra melaporkan kepada Dan Unit Intel Kodim 0308/Pariaman Lettu Inf Syahrul yang akan di lakukan di sebuah pondok yang bertempat di Korong Ladang Rimbo Barat Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu Kecamatan Sungai Geringging.
Selanjutnya Pada pukul 08:25 Wib Dan Unit Intel mengumpulkan anggota Unit Intel untuk melakukan penyergapan ke lokasi tersebut, anggota unit intel mulai bergerak menuju kantor Koramil 08/Sungai Geringging untuk melaksanakan penyergapan.
Anggota Unit Intel ini mulai bergerak dari Koramil 08/Sungai Geringging menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan pemakaian narkoba,