Bupati Tanah Datar dan Solok Sepakat “Tahan Diri” Selesaikan Sengketa Tapal Batas Simawang

Bupati Tanah Datar dan Solok Sepakat “Tahan Diri” Selesaikan Sengketa Tapal Batas Simawang

- in ADAT, Headline, News, TANAH DATAR
0

Arosoka, bakaba.net – Dua kepala daerah akhirnya duduk bareng. Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Solok Jhon Firman Pandu bertemu di Guest House Arosuka, Jumat (12/6/2026) untuk meredam konflik batas Nagari Simawang vs Bukik Kanduang.

Sengketa pemancangan lahan Batalyon di tanah ulayat Simawang jadi pemicu. Hasil pertemuan: kedua daerah sepakat hentikan sementara kegiatan yang disengketakan dan serahkan penyelesaian ke Kemendagri.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut surat Pemkab Tanah Datar ke Pemkab Solok dan Kemendagri terkait keberatan atas pemancangan Brigif TP dan lahan YON TP 951/PM.

Bupati Eka Putra menyebut pertemuan ini untuk menyamakan persepsi dan memberi arahan ke masyarakat.

“Kita minta masyarakat di kedua daerah menahan diri. Permasalahan ini sudah kita ajukan ke Kemendagri, tapi belum ada kejelasan batas,” kata Eka.

Ia menegaskan surat keberatan sudah dikirim sesuai Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah.
“Dengan kunjungan ini kita cari solusi langkah terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Bupati Solok Jhon Firman Pandu menyambut baik pertemuan tersebut.

“Ini bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik tapal batas. Saya minta masyarakat Solok dan Tanah Datar jaga situasi tetap kondusif,” kata Jhon Firman.

Usai diskusi bersama jajaran OPD kedua daerah, disepakati 2 poin: edua belah pihak saling menahan, menyusun solusi terbaik.

Turut hadir Asisten Ekbang Ten Feri, Kadis PUPR Mustika Suarman, Camat Rambatan, dan Wali Nagari Simawang. (***)

Leave a Reply