Tanah Datar, bakaba.net – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi menggandeng Kejaksaan Negeri Tanah Datar. Tujuannya satu, memastikan program daerah tepat sasaran dan tidak nyangkut masalah hukum.
Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang bantuan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Eksekutif Kantor Bupati, Senin 13/7/2026.
Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly bilang, banyak aparatur yang ragu saat mengelola anggaran. Alasannya klasik, takut salah administrasi lalu berurusan dengan hukum.
“Pendampingan ini menjadi langkah preventif agar penggunaan anggaran tepat sasaran, memberikan kepastian hukum dalam setiap pengambilan keputusan, sekaligus mendeteksi sejak dini potensi permasalahan yang mungkin muncul,” kata Ahmad Fadly.
Ia juga meminta seluruh kepala OPD aktif berkomunikasi selama proses pendampingan. Menurutnya, pendampingan hukum bukan untuk jadi tameng saat ada masalah, tapi untuk membenahi tata kelola pemerintahan agar bersih dan efektif.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Ryan Palasi mengamini. Ia mengajak OPD konsultasi sejak awal, jangan menunggu masalah muncul dulu.
“Silakan manfaatkan fungsi kami sebagai Jaksa Pengacara Negara. Pendampingan dan legal opinion akan jauh lebih efektif apabila dilakukan sejak tahap perencanaan sehingga kami memahami keseluruhan proses suatu kegiatan,” ujar Ryan.
Salah satu sorotan utama dalam kerja sama ini adalah pengelolaan Dana Transfer Khusus untuk penanggulangan dan mitigasi bencana.
Ryan mengingatkan dana itu harus sesuai regulasi dan benar-benar untuk kebutuhan prioritas bencana. Jangan sampai ada penyimpangan.
Ia juga menyinggung soal keterlambatan program. Menurutnya, keraguan mengambil keputusan sering membuat proyek molor dan berujung addendum, baik waktu maupun biaya. Akibatnya efektivitas anggaran berkurang.
Karena itu, keterbukaan antara OPD, penyedia jasa, dan kejaksaan disebutnya penting agar kendala bisa diantisipasi sejak dini.
Ryan mengapresiasi kepercayaan Pemkab Tanah Datar. Ia berharap kerja sama ini tidak berhenti di atas kertas, tapi jalan terus lewat koordinasi dan pendampingan berkelanjutan.
Penandatanganan PKS turut disaksikan Sekda Tanah Datar Abdurrahmad Hadi, para Asisten, dan seluruh kepala OPD. (***)