Tanah Datar, bakaba.net – Sebanyak 8 fraksi DPRD setuju Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 jadi Perda. Sidang paripurna digelar di ruang sidang utama, Kamis 2/7/2026.
Ketua DPRD Anton Yondra langsung ketok palu setelah dengar laporan Banggar dan Bamus DPRD. Agenda rapat juga sekalian sahkan Rekomendasi Tindak Lanjut LHP BPK RI 2025.
Catatan Fraksi: PAD, Layanan, Hingga Bencana
Semua fraksi setuju, tapi kasih catatan. Intinya: duit rakyat harus pas sasaran.
1. Umat Golkar: Program harus selaras kebutuhan warga. Optimalkan pendapatan daerah.
2. Gerindra: Target PAD jangan salahkan warga yang “kurang patuh pajak” terus. Perda harus jalan.
3. Nasdem: Efisiensi boleh, tapi jangan potong layanan pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, UMKM.
4. PKS: OPD harus lebih kreatif gali PAD.
5. PAN: Genjot PAD lewat optimalisasi pajak dan retribusi.
6. PPP: Percepat bangun infrastruktur rusak pasca bencana. Awasi anggaran. Aspirasi warga jadi acuan.
BPK Sorot Mutasi ASN Hingga Dana Nagari
Bamus DPRD lewat Zaiful Imra juga bacakan rekomendasi LHP BPK RI.
Pemda diminta segera tindak lanjuti semua temuan BPK. Inspektorat harus preventif sebelum BPK turun.
Mutasi dan promosi ASN juga disorot, harus sesuai Manajemen Talenta. Terus, anggaran 75 nagari wajib dimonev Inspektorat tiap tahun.
Eka Putra: WTP 15 Kali Harus Dipertahankan
Bupati Eka Putra berterima kasih ke DPRD. Ia bilang, persetujuan ini jadi modal jaga tata kelola keuangan.
“Capaian WTP 15 kali berturut-turut ini bikin Tanah Datar daerah pertama di Sumbar yang dapat WTP 15 kali,” ujarnya bangga.
Eka menegaskan, Pemda akan tetap patuh aturan. “Kami tidak mau aparatur, dari pejabat sampai wali nagari, kena masalah hukum,” tegasnya.
Rapat dihadiri Wabup Ahmad Fadly, Sekda, OPD, Forkopimda, wali nagari, dan undangan lainnya. (****)