Bukittinggi, bakaba.net — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M., melakukan kunjungan langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Agam, Bukittinggi.
Kunjungan tersebut diawali dengan pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Barat, Bapak Nurudin, beserta jajaran. Dalam pertemuan itu, M. Shadiq Pasadigoe menyampaikan aspirasi serta harapan agar kasus Nor Amira dapat diselesaikan dengan pendekatan yang manusiawi tanpa mengabaikan aturan dan peraturan negara.
Kepala Kanwil, Nurudin, menyampaikan apresiasi atas kepedulian M. Shadiq Pasadigoe. Ia juga menjelaskan secara rinci kronologi kasus Nor Amira, termasuk langkah-langkah penanganan yang telah dan akan diambil oleh pihak imigrasi.
“Semua proses sedang berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keimigrasian dan peraturan yang berlaku. Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan ini berjalan dengan baik,” jelas Nurudin.
Lebih lanjut, Nurudin menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI, untuk mencari solusi terbaik.
“Kami siap membantu langkah-langkah penyelesaian berikutnya dan sangat menghargai perhatian Bapak Shadiq terhadap persoalan ini,” tambahnya.
Usai pertemuan, M. Shadiq Pasadigoe bersama Kepala Kanwil dan tim menuju Kantor Imigrasi Agam untuk melihat langsung kondisi Nor Amira di ruang detensi. Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan semangat, motivasi, dan bantuan uang tunai kepada Nor Amira sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril.
“Ibu bersabar. Semua sedang diproses sesuai aturan negara kita. InsyaAllah setelah ini akan dilanjutkan proses di Medan dan pihak kedutaan. Mudah-mudahan setelah selesai, ibu bisa kembali berkumpul dengan keluarga,” tutur Shadiq Pasadigoe dengan penuh empati.
Nur Amira terlihat terharu dan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada M. Shadiq Pasadigoe.
“Saya sangat bahagia dan berterima kasih banyak kepada Bapak Shadiq. Beliau datang langsung, mendengar, dan membantu. Ini sangat berarti bagi saya,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Usai kunjungan tersebut, M. Shadiq Pasadigoe melanjutkan perjalanan ke Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, untuk menemui anak semata wayang Nor Amira, Zahira (15), yang kini hidup menompang dirumah orang, tempat ibunya bekerja sebelum ditahan. Dalam suasana haru, beliau memberikan motivasi dan dukungan penuh kepada Zahira agar tetap kuat dan semangat belajar.
“InsyaAllah, kami akan bantu semua proses ini. Bersabarlah, Nak. Terus semangat belajar. Saya akan bantu biaya sekolah, bahkan sampai kuliah nanti. Yang penting rajin dan tetap bersemangat,” ujar M. Shadiq penuh kasih.
Zahira pun tampak tersenyum bahagia dan mengucapkan terima kasih kepada M. Shadiq atas perhatian dan dukungan yang diberikan.
“Terima kasih banyak, Pak. Saya akan terus semangat belajar. Saya ingin membuat Ibu bangga,” ucapnya lirih.
Sejumlah tokoh masyarakat di Nagari Situjuah Batua menyampaikan rasa salut dan apresiasi atas langkah kemanusiaan yang dilakukan oleh Ir. M. Shadiq Pasadigoe. Mereka menilai, tindakan tersebut menunjukkan empati dan kepedulian seorang wakil rakyat yang tulus, meskipun kasus ini berada di luar daerah pemilihannya.
“Kami kagum dengan Pak Shadiq. Walau bukan dapil beliau, tapi perhatiannya luar biasa. Beliau datang langsung, mendengar, dan memberi solusi. Ini contoh wakil rakyat sejati,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Situjuah.
Kunjungan ini merupakan bagian dari masa reses Ir. M. Shadiq Pasadigoe sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi hukum,HAM, Imigrasi dan Lembaga Permasyarakatan sekaligus menjalankan amanat Partai NasDem untuk selalu hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi, dan memperjuangkan nilai kemanusiaan serta keadilan sosial.
Melalui langkah nyata ini, Ir. M. Shadiq Pasadigoe menegaskan bahwa penegakan hukum harus selalu dijalankan dengan nurani, empati, dan tanggung jawab sosial — sejalan dengan semangat Restorasi Indonesia yang diusung oleh Partai NasDem. (***)