oleh: Silfia Hanani
Pelaksanaan ibadah haji 2024 dapat dikegorikan sebagai pelaksanaan ibadah haji yang berhasil, hal ini dapat dilihat dari indikator-indikator keterlaksanaan ibadah haji yang menjamin kenyamanan bagi Jemaah dalam menjalankan rangkaian ibadah yang dilaluinya. Mulai dari tanah air sampai pada kembali ke tanah air lagi telah berjalan dengan tata laksana yang baik dan menggembirakan, karena kendala-kedala di sana disini bisa di atasi dengan cepat.
Terwujudnya kondisi ibadah haji yang demikian tidak terlepas daripada inovasi-inovasi dan sinergitas yang dilakukan oleh kementerian agama. Mulai daripada inovasi digitalisasi dalam mengatur perihal ibdah haji sampai pada inovasi pelayanan, sehingga inovasi-inovasi ini telah menimalisir berbagai kemungkinan permasalahan yang mucul.
Kementerian agama secara langsung telah membuat mitigasi manajemen resiko dalam pelaksanaan ibadah lintas negara ini, sehingga masalah-masalah dalam pelaksanaan haji teratasi dengan baik. Inilah lelebihan pelaksanaan ibadah haji 2024 ini.
Salah satu dari mitigasi manjemen resiko ini terlihat pada penurunan secara drastis jumlah Jemaah haji yang meninggal pada tahun 2024, dimana tahun 2023 ditemukan Jemaah haji yang meninggal sebanyak 773 orang dan pada tahun 2024 turun menjadi 234 orang.
Tentu hal ini meyakinkan kita bahwa ada program yang signifikan dilakukan oleh kementerian agama dalam mengantisipasi permasalahan resiko kematian ini, seperti peningkatan pelayanan kepada kelompok-kelompok umur yang rentang.
Di samping itu, tenaga petugas haji juga ditambah jumlahnya dengan yang memiliki berbagai kecakapan-kecakapan dan diakomodir langsung oleh kementerian agama dengan melibatkan berbagai instansi terkait, sehingga Jemaah haji betul-betul dipastikan dilayani dengan baik.
Ionovasi-inovasi program untuk pelakansaan ibadah haji lebih baik dan berkualitas ini, akan terus dilakukan oleh Kemeneterian Agama. Ini sebagai keharusan yang tidak dipungkuri, karena kedepan semakin banyak tantantangan-tantangan yang tak terduga.
Oleh sebab prinsip-prinisp mitigasi manajemen resiko ini harus menjadi perhatian dalam pelaknsaan ibadah haji. Sebagai salah satu bangsa yang terbesar mengelola Jemaah haji tentu upaya-upaya kearah perbaikan itu, sangat diperhatihatikan oleh Kementerian Agama.
Kemnterian agama memiliki evaluasi dan tindak lanjut yang mengarah pada peningkatan kualitas, sehingga pelaksanaan ibadah haji yang berkualitas dirasakan dari waktu kewaktu.
Jika menyadari keberhasilan-keberhasilan yang sudah dilakukan dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 ini, setidaknya kita dapat mengatakan bahwa Kementerian Agama sebagai pelaksana telah mampu membawa umat Islam Indonesia beribadah dengan nyaman dan terlindungi, sehingga kondisi ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan pada masa yang akan datang.
Begitu pula dengan regulasi-regulasi, tentu Kementerian Agama tahu betul dan patuh terhadap regulasi ibadah haji tersebut, sehingga ibadah haji berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak hanya dengan inovasi-inovasi yang mendasar dalam kelancaran ibadah haji.
Berdasarkan keberhasilan-keberhasilan itu, rasanya Pansus yang digulirkan di DPR belum relevan untuk menyoali pengelolaan pelaksanaan ibadah haji yang baru saja selesai ini.
Kementerian Agama telah mengakomodasi berbagai kebutuhan menuju terlaksananya ibadah haji yang menjadi simbol bagi keberhasilan negara ini dengan baik.
Tentu kita tidak menginginkkan keberadaan pansus sebagai ajang tarik ulur dalam kepentingan politik, sehingga esensial-esensial dalam pengelolaan ibadah haji yang profesional dan berkualitas akan terabaikan dan terkesampingkan.
Semoga saja kedepannya, pengelolaan ibada haji 2024 ini yang sudah terlaksana dengan baik ini menjadi salah satu batu loncatan untuk terus membangun pelaksanaan pelayanan haji yang berkualitas. (***)