Indikasi Money Politik Terendus DI Pilkada Tanah Datar

Indikasi Money Politik Terendus DI Pilkada Tanah Datar

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

TANAH DATAR, bakaba.net — Dugaan Money Politik dalam Pilkada Tanah Datar terendus seiring beredarnya fhoto bukti transfer ke atas nama dengan inisial DAR dari salah satu Cabup di beberapa grup WhatsApp.

Lembar bukti transfer yang diunggah dan disebarluaskan melalui media WahatsApp tersebut, terlihat jelas tulisan nama penerima dan nama pengirim.

Pengirim dengan inisial EP mengunakan debet rekening no 0169.XX. XXXXXX.XX.X dengan jumlah nominal Rp.14 juta rupiah

Dalam kolom berita pada slip pengiriman uang itu tertulis dana yang di tansfer untuk bantuan pembinaan salah satu kegiatan di Tanah Datar.

Penerima transfer merupakan salah seorang nasabah Bank Syariah Mandiri Cabang Batusangkar nomor 7107XXXXXX atas nama inisial DAR.

Transfer dana tersebut dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2020 pukul 11.18. WIB dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero.

Mengacu pada pasal 187 ayat 2 UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilu mengatur, Pemberi dan penerima politik uang, dapat dijatuhi sanksi pidana minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan ataupun denda, paling sedikit Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar

Dimana setiap orang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menjanjikan atau memberikan uang atau material lain sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia secara langsung ataupun tidak langsung.

Tujuannya untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih dengan cara tertentu, sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu, maka dapat dipidana

Terkait adanya fhoto bukti transfer untuk pembinaan rumah tahfiz, Afrizon ketua rumah tahfiz Tanah Datar menjelaskan bantuan transfer tersebut keepada  forum komunikasi rumah tahfiz untuk pembinaan rumah tafiz yang dikelolah oleh elemen masyarakat yang diketuai oleh inisial DAR.

Afrizon menyebutkan bantuan yang diberikan oleh salah satu calon wakil bupati inisial RA itu kabarnya untuk hadiah.

“Kalau perlu hadiah kita akan berikan hadiah,” kata Afrizon sambil menirukan ucapan RA beberapa waktu lalu.

Tetapi sejauh ini Afrizon tidak mengetahui jumlah uang yang sudah di tranfer oleh inisial EP itu.

“Saya tidak tahu berapa besar bantuan yang di tranfer,” katanya singkat.

Sementara itu Ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan mengatakan akan mempelajari bukti tranfer uang tersebut, dirinya akan mendiskusikam dengan komisioner lainnya. Untuk ditelesuri atau tidak

Terkait adanya indikasi money politik Bawaslu Tanah Datar belum berani memutuskan

“Kita belum bisa di pastikan itu pelanggaran,  kecuali diputuskan oleh Komisioner melalui pleno,” katanya.

Pihak Bawaslu berjanji akan akan mempelajari, melihat dengan aturan yang ada, telusuri. (TIM)

Leave a Reply