OPSCIKO DIGELAR, POLRES TANAH DATAR SIKAT JUDI JACKPOT

OPSCIKO DIGELAR, POLRES TANAH DATAR SIKAT JUDI JACKPOT

- in Headline, HUKRIM
0

PCBatusangkar, Bakaba—Polres Tanah Datar berhasil menyikat 1 Unit Mesin Jackpot dan dua orang pelaku, masing-masing berinitial AW (47 tahun) dan IZ (32 tahun) di Ludai Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas dalam Operasi Cipta Kondisi (OPSCIKO) yang digelar, Sabtu (17/6) malam.

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan, 1 Unit Mesin Jackpot ditemukan dikedai an. Ali Amran di Jrg. Gudam Nagari Pagaruyuang Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar dan diamankan 2 (dua) Org diduga pelaku Judi Jackpot.

Adapun identitas pelaku, masing-masing AW beralamat di Jorong Kampuang Tangah dan IZ beralamat di Jorong Gudam Nagari Pagaruyuang Kecamatan Tanjung Ameh Kabupaten Tanah Datar.

Barang bukti berupa 1 (satu) unit mesin Jackpot, Coin Jackpot sebanyak 53 (lima puluh tiga) keping dan sebagai pemilik kedai serta diduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Tanah Datar.

Kegiatan Cipta Kondisi yang digelar Polres Tanah Datar ini mengambil sasaran sekitar Lapangan Cindua Mato Batusangkar, sekitar Gedung Nasional Batusangkar, sekitar SMP Negeri 1 Batusangkar dan Simpang Ludai Pagaruyung dalam upaya membantu Pemkab Tanah Datar mewujudkan ABS-SBK (Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah.

Selain Jackpot dalam OCK ini juga terjaring sebanyak 40 orang yang sedang duduk nongkrong, sebagian besar tidak dilengkapi Dokumen Kependudukan. Kemudian ditemukan sebanyak 21 Unit Kendaraan Bermotor dan sebanyak 15 Unit diantaranya dilakukan Tilang.

Menurut Kapolres Bayuaji, terhadap yang terjaring Razia Cipta Kondisi dijemput oleh Orang Tua dan Keluarga masing masing. Sebelum diserahkan kepada Orang Tua, yg terjaring Razia berikut orang tuanya diberikan Pengarahan oleh Kapolres Tanah Datar.(WD)

Leave a Reply