7 Wanita Penghibur Diamankan di Pangkalan Limapuluh Kota

7 Wanita Penghibur Diamankan di Pangkalan Limapuluh Kota

- in Headline, LIMAPULUH KOTA, News
0

Limapuluh Kota, bakaba.net – Tim Gabungan meringkus tujuh wanita di warung remang-remang di
Jalan Sumbar-Riau Kawasan Sibunbun, Kecamatan Pang­kalan Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (21/5) sekitar pukul 20.00 Wib.

Razia Penyakit Ma­sya­­rakat (Pekat) yang dilakukan Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, Kepolisian dan Dinas Perhubungan.

Razia itu dipimpin langsung Kasat Pol-PP Ka­bupaten Limapuluh Kota, Dedy Permana usai ibadah sholat magrib.

Ketujuh wanita yang terjaring lansung digiring pe­tugas untuk naik bus yang disediakan.

Mereka yang berhasil dijaring oleh tim yang dibagi dalam tiga regu itu, dibawa ke Markas Satpol-PP di Ibukota Kabupaten (IKK) di Sarilamak Kecamatan Ha­rau untuk menjalani pemeriksaan.

“Tadi malam kita me­lakukan Razia untuk antisipasi berbagai Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kabu­paten Limapuluh Kota, khususnya disepanjang jalur Sumbar-Riau. Di kawasan Sibunbun Kecamatan Pangkalan berhasil kita garuk/jaring sejumlah perempuan yang diduga pelaku maksiat,” ucap Kasat Pol-PP Kabupaten Lima­puluh Kota, Deddy Permana didampingi Plt. Sekretaris Satpol-PP, Sarnen dan Fungsional Muda, Permana, Kamis (22/5).

Lebih jauh Deddy me­nyebutkan, selain Antisipasi penyakit masyarakat, Razia yang digelar juga untuk menanggapi keresahan masyarakat terkait aktivitas yang diduga maksiat di tempat itu.

“Selain antisipasi Pekat dan menindaklanjuti keresahan/laporan ma­syara­kat, kegiatan ini juga bagian dari program 100 hari Bupati-Wakil Bupati Lima­puluh Kota,” tambahnya.

Warung remang-remang itu yang diduga menyediakan wanita penghibur itu sudah meresahkan masyarakat dan mendukung Tim Gabungan melakukan penertiban. (***)

Leave a Reply