Limapuluh Kota, bakaba.net – Tim Gabungan meringkus tujuh wanita di warung remang-remang di
Jalan Sumbar-Riau Kawasan Sibunbun, Kecamatan Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (21/5) sekitar pukul 20.00 Wib.
Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, Kepolisian dan Dinas Perhubungan.
Razia itu dipimpin langsung Kasat Pol-PP Kabupaten Limapuluh Kota, Dedy Permana usai ibadah sholat magrib.
Ketujuh wanita yang terjaring lansung digiring petugas untuk naik bus yang disediakan.
Mereka yang berhasil dijaring oleh tim yang dibagi dalam tiga regu itu, dibawa ke Markas Satpol-PP di Ibukota Kabupaten (IKK) di Sarilamak Kecamatan Harau untuk menjalani pemeriksaan.
“Tadi malam kita melakukan Razia untuk antisipasi berbagai Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kabupaten Limapuluh Kota, khususnya disepanjang jalur Sumbar-Riau. Di kawasan Sibunbun Kecamatan Pangkalan berhasil kita garuk/jaring sejumlah perempuan yang diduga pelaku maksiat,” ucap Kasat Pol-PP Kabupaten Limapuluh Kota, Deddy Permana didampingi Plt. Sekretaris Satpol-PP, Sarnen dan Fungsional Muda, Permana, Kamis (22/5).
Lebih jauh Deddy menyebutkan, selain Antisipasi penyakit masyarakat, Razia yang digelar juga untuk menanggapi keresahan masyarakat terkait aktivitas yang diduga maksiat di tempat itu.
“Selain antisipasi Pekat dan menindaklanjuti keresahan/laporan masyarakat, kegiatan ini juga bagian dari program 100 hari Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota,” tambahnya.
Warung remang-remang itu yang diduga menyediakan wanita penghibur itu sudah meresahkan masyarakat dan mendukung Tim Gabungan melakukan penertiban. (***)