PASAMAN BARAT, bakaba.net – Tuntut 4 opsi, ratusan karyawan PT Inkud Agritama melakukan unjuk rasa di halaman kantor Bupati Kabupaten Pasaman-Sumbar, Rabu (18/12).
Movias Hendri selaku Koordinator lapangan menyebutkan PT Inkud Agritama mengabaikan hak mereka selaku karyawan.
4 tuntutan yang disampaikan ratusan karyawan dalam aksi tersebut yaitu, Gaji karyawan dan karyawati tertunggak selama 5 – 12 Bulan, BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan tidak aktif dari tahun 2017 hingga sekarang.
Tuntutan ketiga Tidak adanya kenaikan UMR ( Divisi Kebun) dari tahun 2017 hingga sekarang, dan biaya berobat karyawan dan karyawati ditanggung sendiri oleh karyawan.
Karyawan PT Inkud Agritama berharap bupati dapat membantu menyelesaikan persoalan itu, pasalnya perusahaan itu dinilai sudah merampas hak-hak mereka
“Kami berharap kepada Bupati untuk menyelesaikan masalah ini. Kami berharap kepada pemerintah daerah agar pihak terkait dapat menyelesaikan hak kami yang dirampas pimpinan PT. Inkud Agritama. Kepada siapa lagi kami mengadu, kalau bukan kepada Pemerintah,” ujarnya.
Bupati H.Yulianto terlihat langsung menemui para peserta unjuk rasa dan menyalaminya satu persatu perwakilan dan kepada peserta aksi bupati mengatakan akan sama-sama memperjuangkan aspirasi karyawan PT Inkud Agritama.
Bahkan untuk menindak lanjuti dan memenuhi harapan peserta aksi, Bupati H.Yulianto lansung perintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja agar kembali mengundang pihak perusahaan dan segera dibicarakan bersama dengan DPRD.
“Kepada Disnakertran, segera kembali undang pihak Perusahaan. Karena ini merupakan tanggung jawab mereka yang harus mereka laksanakan,” tegas Bupati H.Yulianto.
Usai menyampaikan aspirasinya dilapangan, Movias Hendri didampingi rekannya Harmi Julisman selaku Penanggung Jawab, Kristanto, Juri Setiawan dan 6 orang lainnya melakukan diskusi bersama Bupati dan Sekretaris Daerah di Auditorium Kantor Bupati.
Terakhir, Bupati H.Yulianto didampingi Sekda Pasbar, Waka Polres Pasbar mengatakan akan mengirimkan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi berjanji beserta Kabag Hukum ke Jakarta untuk menemui Pimpinan PT. Inkud Agritama guna mencarikan penyelesaian masalah ini. (JUP)