Fhoto ilustrasi
TANAH DATAR, bakaba.net – Sejumlah guru Tahfizh binaan Pemkab Tanah Datar menyatakan mengundurkan diri dari guru Tahfizh binaan Pemkab setempat
Guru Tahfizh yang mengundurkan diri , dalam surat pengunduran dirinya mereka mengemukakan alasannya mundur sebagai guru tahfizh binaan Pemkab setempat.
Dalam surat tertanggal Senin (30/11/2020) guru tahfizh menuliskan alasannya mengundurkan diri karena tidak ada kesesuaian dengan sistim pengelolahan tahfizh yang dikelolah Kabag Kesra Sekretariat daerah Pemkab Tanah Datar.
Kabag Kesra tersebut tulis guru Tahfizh merupakan orang yang berwenang di Forum Komunikasi Rumah Tahfizh.
Surat pengunduran diri guru rumah Tahfizh binaan Pemkab ini lansung diantarkan oleh pengurus rumah Tahfizh ke ruang kerja Kabag Kesra, tetapi kabag bersangkutan tidak berada di tempat.
Disinyalir mundurnya guru Tahfizh itu Kabag Kesra selaku pembina FKRT tidak transfaran terhadap para anggota, seperti yang diungkapan guru Tahfizh disalah satu group WhatsApp tahfiz Tanah Datar.
Sampai berita ini diturunkan Kabag Kesra belum memberikan jawaban apapun terkait mundurnya guru Tahfizh binaan Pemkab Tanah Datar. (***)