MAK Tersangka Pengedar Sabu Itu Di Ringkus Polisi

MAK Tersangka Pengedar Sabu Itu Di Ringkus Polisi

- in Headline, HUKRIM, TANAH DATAR
0

Batusabgkar, bakaba – Satuan reserse narkoba Polres Tanah Datar menangkap tersangka pengedar narkoba jenis sabu dengan inisial MAK (27) warga Jorong Kubu Rajo Nagari Lima Kaum Kec. Lima Kaum Kab. Tanah Datar. Dari penggeledahan, petugas mendapati MAK tengah membawa sabu seberat 0,5 gram.

Kasatresnarkoba Polres Tanah Datar AKP Syafrinal memaparkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (17/10) Penangkapan tersebut bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya warga yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Tersangka MAK diringkus petugas saat menunggu pembeli sabu di depan Apotik Denza Farma Jorong Kubu Rajo Nagari Lima Kaum Kecamatan Lima Kaum kamis sore atau sekitar pukul 17.00 WIB.

“Tersangka ditangkap saat menunggu pembeli di depan apotik Denza Farma V Kaum. dari penggeledahan dia membawa sabu-sau sekitar 0,5 gram”, ujar Syafrinal.

Petugas dalam penangkapan kali ini berhasil menyita BB Paket sedang dan 2 paket kecil yg diduga Narkotika jenis sabu, HP merek Xiomi Note 5 warna gold, kaca pirek, kotak rokok merk gudang garam warna merah dan kotak permen Doublemint warna hijau.

Saat ini MAK sedang dalam pemeriksaan petugas untuk mengetahui sumber barang haram yang di jual MAK.

Dari tersangka MAK, petugas memperoleh paket sabu yang belum diedarkan seberat 0,5 gram. Saat ini tersangka MAK harus mendekam di ruang tahanan Polres Sleman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (TIA)

Leave a Reply