Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi SH membenarkan sudah menangkap seorang tersangka pengancaman disertai ancaman kekerasan pada Jumat (11/7/2025).
Tersangka berinisial I (34) warga Jorong Pabalutan Nagari Pabalutan dan Tersangka P (suami istri) dilaporkan korban.
Penangkapan tersangka I sambung Surya berawal dari laporan korban pada 7 Juli 2025.
“Kami menangkap tersangka penganiayaan dan perampasan dan perusakan dengan cara membakar,” ujar Surya.
Ia juga mengatakan tersangka I saat menganiaya korban juga menodongkan Senpi jenis Airsoftgun kepada korban.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor merk Scoopy warna putih dan satu buah airsoftgun. (***)