Tol Pertama di Ranah Minang Berlakukan Tarif Tol Mulai Besok

Tol Pertama di Ranah Minang Berlakukan Tarif Tol Mulai Besok

- in Headline, News, SUMBAR
0

Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin yang ditandatangani pada 16 Juli 2025.

Adjib mengatakan ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Pekanbaru-Padang yang sebelumnya lebih dulu beroperasi dari arah Pekanbaru hingga XIII Koto Kampar dan telah ditetapkan tarifnya.

“Kami mengimbau pengguna Jalan Tol Padang-Sicincin untuk mengecek tarif yang berlaku, dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol,” imbau dia.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum bernomor 672/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, dan Besaran Tarif Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin, terdapat rincian tarif yang dikenakan kepada pengguna jalan bebas hambatan tersebut.

Untuk kendaraan golongan I dikenakan tarif sebesar Rp50.500, golongan II dan III masing-masing Rp75.500, serta golongan IV dan V sebesar Rp100.500. Tarif tersebut berlaku dari arah Kota Padang menuju Kapalo Hilalang maupun sebaliknya.

1 2 3

Leave a Reply