Padang Pariaman, bakaba.net – Pelaku Mutilasi dan Buang Potongan Tubuh di Sungai Batang Anai, ditangkap polisi, Kamis (19/06) pukul 02.00 WIB.
Polisi menangkap tersangka yang diketahui bernama Wanda (25) di rumahnya yang berada di Kenagarian Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. pukul 02.00 WIB.
“Polisi menangkap seorang terduga pelaku mutilasi, Wanda (25), yang mengaku membunuh dan memutilasi korban karena sakit hati, ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir.
Ahmad Faisol Amir melanjutkan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia sakit hati dan membunuh korban hingga memutilasinya dan kemudian tubuhnya dibuang ke aliran Sungai Batang Anai.
“Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati, antara pelaku dan korban ini berteman,” ujarnya.