Prinsip-prinsip HAM yang Ditekankan
Dalam pemaparannya, Nasrul A juga menggarisbawahi prinsip universalitas HAM:
Universalitas: Berlaku untuk semua orang tanpa membedakan ras, agama, suku, jenis kelamin, atau status sosial.
Tanggung Jawab Negara: Negara wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM warga negara.
Keterkaitan & Ketergantungan: Semua hak saling terkait, misalnya hak politik tidak bisa terpenuhi tanpa adanya hak pendidikan.
Non-diskriminasi & Kesetaraan: Semua warga berhak mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum.
Martabat Manusia: Setiap kebijakan negara harus menghormati nilai-nilai kemanusiaan. (***)