Tanah Datar, bakaba.net – Diduga sering pesta sabu-sabu tiga pemuda diringkus Satuan Resese Narkoba Polres Tanah Datar, Selasa (10/06).
Ketiga tersangka berinisial I (27) warga Jorong Lantai Batu Nagari Baringin Kecamatan V Kaum, RDS (33) warga Kubu Karambia Nagari Batipuh Baruah Kecamatan Batipuh dan FPG (28) Jorong Ombilin Nagari Simawan Kecamatan Rambatan.
Polisi menangkap ketiga tersangka di sebuah rumah kosong di Jorong Ombilin. Dari rumah kosong itu ketiga tersangka diduga sering melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu dan juga mengedarkannya.
Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar AKP. Muhammad Arvi, SH.MH, Rabu mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan penyelidikan yang dilakukan polisi.
1 2