Polres Sijunjung Kembali Ringkus Pengedar Sabu

Polres Sijunjung Kembali Ringkus Pengedar Sabu

- in Headline, News, SIJUNJUANG
0

“Kami lansung menangkap kedua pemuda serta melakukan pengeledahan dan disaksikan beberapa orang masyarakat,” ujar Elfison.

Saat pengeledahan polisi berhasil menemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabut, disimpan di dalam sebuah kamar.

Polisi menyita barang bukti dari kedua tersangka satu paket ukuran sedang dan 9 paket kecil narkotika yang diduga jenis sabu, alay hisap yang sudah terpasang kaca (Pirex), korek api gas berwarna merah yang sudah dirakit, timbangan digital, uang dan 80 kaca pirek.

Untuk penyidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sijunjung.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (***)

1 2

Leave a Reply