Tanah Datar, bakaba.net – Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, dicanangkan sebagai Kampung Bebas Narkoba pada Kamis (2/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Tanah Datar yang diwakili oleh Kabankesbangpol Tanah Datar, Drs. Herison, Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.IK., M.I.K., Kasat Narkoba Polres Tanah Datar AKP Muhammad Arfi S.H, M.H, Kapolsek Tanjung Emas Iptu Adriyon dan Wali Nagari Koto Tangah, Benny Hasbunallah,
Wali Nagari Koto Tangah, Benny Hasbunallah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanah Datar yang telah mempercayakan Nagari Koto Tangah sebagai Kampung Bebas Narkoba.
Ia juga menyatakan bahwa Nagari Koto Tangah telah berupaya menghindari narkoba dengan mengadakan kegiatan pemuda-pemudi, seperti sanggar dan olahraga.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.IK., M.I.K., menyatakan bahwa tujuan Kampung Bebas Narkoba adalah untuk mencegah dan mengurangi narkoba di masyarakat.
Ia juga meminta dukungan dari semua pihak untuk memberantas narkoba di Nagari Koto Tangah.
“Selama tiga tahun terakhir di Nagari Koto Tangah belum ada terjadi kasus Narkoba,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan Kecamatan Tanjung Emas merupakan daerah pelintasan sehingga mudahnya masuk narkoba.
Bupati Tanah Datar yang diwakili oleh Kabankesbangpol Tanah Datar, Drs. Herison, mengapresiasi program Kampung Bebas Narkoba yang digagas oleh Polres Tanah Datar.
Ia juga menyatakan bahwa Kabupaten Tanah Datar merupakan daerah pelintasan yang memudahkan masuknya narkoba, sehingga perlu dilakukan upaya bersama untuk memberantas narkoba.
Pada kesempatan itu Herison menyebutkan angka kasus Narkoba di Kabupaten Tanah Datar sangat tinggi untuk itu ia mengajak multi stakeholder dalam memberantas dan memerangi Narkoba. (***)
Header 1 | Header 2 |
---|---|
Division 1 | Division 2 |