Tersangka JEP sebut Andre terekam CCTV sedang mengendarai sepeda motor milik di kawasan terminal Bukit Surungan.
Andre menyebutkan saat ditangkap tersangka Jep sama sekali tidak melakukan perlawanan.
Kepada polisi tersangka JEP mengakui mencuri satu unit sepeda motor dengan merk Honda Scoopy dengan nopol BA 2065 CV di parkiran Puskesmas Bukit Surungan.
“Tersangka ini sekitar pukul 09.00 WIB sempat mencoba mencocokkan kunci motornya dengan motor yang hendak di curi, karena bisa di buka kemudian pelaku kembali pada pukul 12.20 Wib ketika sholat jumat untuk melancarkan aksinya,” tambah Andre.
Setelah tersangka membawa kabur sepeda motor tersebut dan menyimpan di bioskop Karya serta sempat di tawarkan kepada orang orang sekitar bioskop, tetapi tidak ada yang mau membeli sepeda motor tersebut karena tidak memiliki surat surat.