Tanah Datar, bakaba.net – Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM melakukan dialog dan audiensi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad.
Pertemuan yang digelar Rabu (11/2/2026) di Rumah Dinas Bupati Indojolito, Batusangkar.
Audiensi itu untuk mendukung sektor wisata khususnya kunjungan wisatawan mancanegara yang kerap berkunjung ke Tanah Datar.
Meski begitu Pemkab Tanah Datar tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terkait kelengkapan dokumen, khususnya terhadap wisatawan mancanegara atau warga negara asing (WNA).
Pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi atas berbagai persoalan keimigrasian, khususnya terkait pengawasan WNA di wilayah Tanah Datar.
Dalam kesempatan itu, Bupati Eka Putra meminta pihak Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam untuk membuka outlet pelayanan dokumen keimigrasian di Kabupaten Tanah Datar.
“Tadi sudah kami sampaikan kepada Bapak Kizlar Assad selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam. Alhamdulillah, hal ini telah disanggupi, dan dalam waktu dekat kita akan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Tanah Datar dengan Kantor Imigrasi,” ujar Eka Putra.
Bupati menambahkan, kehadiran outlet pelayanan keimigrasian nantinya tidak hanya mendukung pengawasan WNA, tetapi juga mempermudah masyarakat Tanah Datar dalam pengurusan paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya tanpa harus ke Bukittinggi lagi.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
“Kami sepakat untuk melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Kami juga berterima kasih kepada Bapak Bupati yang secara langsung meminta kami untuk mendirikan outlet pelayanan keimigrasian di sini,” ungkapnya. (***)