Jejak Jaringan Peredaran Narkoba di Payakumbuh, BNN Geledah Rumah Kontrakan 100 Kg Ganja Ditemukan

Jejak Jaringan Peredaran Narkoba di Payakumbuh, BNN Geledah Rumah Kontrakan 100 Kg Ganja Ditemukan

- in Headline, NASIONAL, News
0

Proses penggeledahan berlangsung dengan pendampingan ketat dari aparatur Kelurahan, Ketua RT setempat, serta sejumlah saksi warga guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Meskipun rumah tampak tidak berpenghuni, tim menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan kuat keterlibatan penghuni rumah dalam jaringan peredaran narkotika.

Di antara barang bukti (BB) yang diamankan adalah biji ganja, kertas linting (paper), serta sejumlah benda lain yang menguatkan keterkaitan lokasi tersebut dengan aktivitas penyimpanan atau distribusi narkotika.

“Rumah ini dikontrak oleh salah satu tersangka berinisial JM, yang sebelumnya telah kami tangkap dalam operasi besar pada 17 Juli lalu di Jalan Lintas Bukittinggi–Medan,” ungkap Kombes Pol Ferry Herlambang kepada awak media.

Menurut Ferry, penggeledahan ini dilakukan setelah timnya memperoleh bukti keterkaitan lokasi dengan JM, salah satu dari empat tersangka yang ditangkap saat membawa 100 kilogram ganja dari luar daerah menuju Sumatera Barat.

1 2 3 4 5

Leave a Reply