Payakumbuh, bakaba.net – Satu unit rumah di Kompleks Perumahan Rasidah Residence, Jalan Raflesia, Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, tampak sepi tetapi siapa sangka, rumah itu menjadi saksi bisu dari jejak perdagangan narkotika berskala besar.
Siapa yang akan mencurigai satu bangunan rumah tampak tidak ada aktifitas pada siang hari dan tetap membiarkan dua lampu luar tetap menyala meski matahari telah menyengat, dan pagar tertutup rapat seolah tak ada kehidupan di dalamnya.
Rabu (30/7/25) sekitar pukul 14.00 WIB, Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat dan BNN Kota Payakumbuh menggeledah rumah tersebut.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus besar: penyelundupan 100 kilogram ganja kering ke wilayah Sumatera Barat yang berhasil digagalkan dua pekan sebelumnya.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar, Kombes Pol Ferry Herlambang, bersama Penyidik Ahli Madya Kombes Pol Azwar, serta Kepala BNNK Payakumbuh, Febrian Jufril.