Tanah Datar, bakaba.net – Anggota Komisi XIII DPR RI, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH., MM mengandeng Kantor Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwil Kemen HAM) dalam mewujudkan masyarakat sadar hak asasi manusia melalui implementasi penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi Manusia (P5HAM).
Kegiatan yang diikuti oleh 150 peserta dari berbagai unsur ini dilaksanakan di kantor Wali Nagari Baringin Kecamatan V Kaum Tanah Datar, Senin (25/08).
Kanwil Kemen HAM Sumbar diwakili Afrilinda, S.P., M.H., Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan menekankan pentingnya implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Sumatera Barat.
Afrilinda berharap implementasi HAM dapat melahirkan masyarakat yang menjunjung tinggi martabat manusia dan mampu hidup rukun dalam keberagaman.
Pada kesempatan itu ia menyatakan bahwa implementasi HAM di Sumatera Barat akan dijalankan berdasarkan 5 pilar HAM, yaitu meningkatkan kesadaran HAM masyarakat, penguatan pelayanan publik berbasis HAM, sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat adat, perlindungan kelompok rentan, dan menuju kabupaten/kota peduli HAM.