Tanah Datar, bakaba.net – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar serahkan Sertifikat Halal, TKDN-IK dan HKI Merek kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Tanah Datar yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati pada Rabu (21/8/2024).
Sedikitnya sebanyak 204 IKM menerima sertifikat yang diterbitkan oleh Sucofindo dan Kanwil Kumham Padang itu. Rinciannya, Sertifikat Halal kepada 125 IKM, TKDN-IK untuk 75 IKM dan HKI Merek untuk 4 IKM
Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana mewakili Bupati didampingi Anggota DPRD Tanah Datar sekaligus pelaku IKM Jamal Ismail, dan Ketua Dekranasda Tanah Datar Lise Eka Putra
Bupati melalui Sekda Iqbal mengatakan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sangat mendukung program fasilitasi sertifikasi halal, TKDN-IK dan HKI Merek yang telah dilaksanakan Nakerin.
“Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus sertifikasi Halal, TKDN-IK dan HKI Merek menjadi peran kita menyampaikan pentingnya wajib memiliki sertifikat. Kami yakin program pendampingan sertifikasi yang telah dilaksanakan Dinas Nakerin ini dapat membantu perkembangan IKM di Tanah Datar,” katanya.
“Tahun 2023 melalui DAU dan DAK Kabupaten Tanah Datar telah memfasilitasi sertifikasi Halal, TKDN-IK dan HKI Merek kepada ratusan pelaku IKM. Tanah Datar merupakan salah satu terbanyak dari daerah lainnya di Indoensia, ini prestasi yg wajib kita pertahankan,” tambah Iqbal. (***)