Tanah Datar, bakaba.net – Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar dideklarasikan sebagai Kampung Bebas Narkoba, Rabu (22/10).
Kegiatan deklarasi dihadiri lansung Kapolres Tanah Datar, Dr. Nur Ichsan Dwi Septianto, S.I.K. M.I.K., didampingi Bupati Tanah Datar diwakili oleh Kadis Kesbangpol Tanah Datar Drs Herison, Dandim 0307 Tanah Datar, Kepala BNNK Payakumbuh Irwandi, S.H, Kejaksaan Negeri Batusangkar.
Terlihat juga hadir Kasat Narkoba Polres Tanah Datar AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H., Camat Tanjung Baru Yoghi Alfinder. S. Spt., Kapolsek Tanjung Baru Ipda Zuyu Gianto. S.pt. MH., beserta Anggota.
Pada kesemputan itu Kapolres Nur Ichsan menyampaikan Kampung bebas narkoba bukan hanya simbol, tetapi gerakan kolektif yang perlu dijaga dan ditumbuhkan oleh semua pihak, terutama masyarakat itu sendiri.
Polres Tanah Datar sambung Nur Icshn berkomitmen untuk terus mendukung dan hadir dalam setiap langkah pemberantasan narkoba.
“Penyalahgunaan narkotika adalah musuh bersama yang harus kita lawan,” kata Kapolres Tanah Datar.
Kegiatan Deklarasi Kampung Narkoba itu bertujuan untuk menekan dan menghilangkan penyalahgunaan narkotika di Nagari Barulak dan sekitarnya.
Kapolres Nur Ichsan juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dan mendukung pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
Ia berharap deklarasi kampung narkoba menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di Nagari Barulak. (***)