Tanah Datar, bakaba.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (30/08).
Pelaku berinisial A (23) warga Sialangmunggu Jalan Suka Karya Kota Pekanbaru Provinsi Riau merupakan keberhasilan Polres Tanah Datar ungkap kasus Curanmor dalam rangka Operasi Jaran Singgalang 2025.
Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, S.H., mengatakan pelaku beraksi di sebuah warung sembako di Jorong Melur, Nagari Lubuak Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar.
“Pelaku ditangkap di Jorong Durian Taruang Nagari Sangir Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan,” ujar Surya.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang masuk pada tanggal 21 April 2025 terkait aksi curanmor yang terjadi pada Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.