ASN Dishub Dilaporkan ke Polres Tanah Datar Atas Dugaan KDRT

ASN Dishub Dilaporkan ke Polres Tanah Datar Atas Dugaan KDRT

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

Photo ilustrasi

Tanah Datar, bakaba.net – Seorang perempuan berinisial AT, melaporkan suaminya berinisial ZMAR , 25 tahun, seorang aparatur spil negara di Dinas Perhubungan Tanah Datar atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

AT melaporkan suaminya ke Polres Tanah Datar pada tanggal 18 November 3026 karena sudah tidak tahan mendapatkan kekerasan fisik dan nonfisik yang diduga dilakukan berulang kali oleh suaminya.

ZMAR diduga melakukan Kekerasan fisik dan psikis terhadap korban sehingga korban mengalami trauma dan melaporkannya ke Polres Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, S.H., Senin 8 Desember lalu membenarkan ada laporan dugaan KDRT yang dilakukan ASN di Tanah Datar.

Menurut Surya Wahyudi terlapor adalah suami korban yang merupakan ASN di Dinas Perhubungan Tanah Datar.

Menurut Surya Wahyudi ZMAR diduga melakukan KDRT terhadap istrinya dalam kurun waktu 2024 hingga 2025.

Korban AT menuturkan kepada bakaba.net, Senin (15/12), bahwa suaminya melakukan KDRT dengan mengigit, menjambak, mencakar, meludahi, membanting, menindih dan mencengkeram

Akibat tindakan kekerasan ini, AT mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh seperti pergelangan tangan, kaki dan bagian tubuh lainnya.

AT mengatakan kekerasan oleh suaminya itu berawal dari keributan di dalam rumah tangga mereka, karena ia menemukan pesan di aplikasi whatsApp kepada seseorang perempuan.

Sebagai seorang istri tentu dirinya menanyakan hal itu pada suaminya tetapi bukannya menjelaskan tentang hubungan mereka justru ia mendapat kekerasan fisik dan psikis.

AT mengaku down, karena mendapat kekerasan fisik dan psikis yang diduga dilakukan oleh suaminya hingga ia mengalami keguguran.

“Ini membuat mental saya down, karena saya sudah tidak kuat menjalani ini semua,” kata AT.

Untuk mencari keadilan, korban AT juga sudah mengirimkan surat kepada Badan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Datar tertanggal 26 November 2025. (***)

Leave a Reply