Asik Main Judi Ambuang, Lima Warga Diringkus Petugas Di Tanah Datar

Asik Main Judi Ambuang, Lima Warga Diringkus Petugas Di Tanah Datar

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

TANAH DATAR, bakaba.net — Satuan Reskrim Polres Tanah Datar menangkap lima tersangka judi ambuang di Sawah Polak Jorong Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar.

Kelima tersangka diringkus petugas saat asik bermain judi ambuang.

“Ada Kelima lima warga yang berhasil ditangkap. Mereka adalah A (50), M (58), Z (70), D, 45 dan EC (45),” ujar Kasat Reskrim Iptu Syafri, menjawab bakaba.net, Sabtu Siang.

Kasat Reskrim itu lansung memimpin penangkapan para tersangka judi ambuang tersebut.

“Para penjudi sudah Jum’at tanggal 16 Juli. Aktifitas mereka meresahkan masyarakat,” sebut Iptu Syafri

Penangkapan kelima tersangka kata Iptu Syafri berdasarkan informasi masyarakat, pasalnya jenis judi yang menggunakan koin lama itu benar-benar sudah meresahkan warga.

Petugas segera menindakn laporan masyarakat dan sekelompok orang yang sedang asik bermain judi ambung dengan taruhan.

“Melihat kedatangan petugas beberapa orang penjudi berhasil dilakukan sendiri dan lima orang diantaranya dapat menghubungi petugas yang kemudian digelandang ke Polres Tanah Datar bersama barang-barang taruhannya,” katanya.

Barang bukti logam yang diterima, uang tunai sebesar Rp.1.200.000 dan dua buah koin jenis uang 

Kelima tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun Penjara. (TIA)

Leave a Reply