Tanah Datar Dorong Konversi Koperasi Konvensional Menjadi Koperasi Syariah

Tanah Datar Dorong Konversi Koperasi Konvensional Menjadi Koperasi Syariah

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

Tanah Datar, bakaba.net – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mendorong percepatan konversi koperasi konvensional menjadi koperasi syariah melalui Surat Edaran Bupati Tanah Datar Nomor 500.3.2/141/KUKMP-2026. Langkah ini bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat yang sejalan dengan nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Bupati Tanah Datar Eka Putra menandatangani surat edaran ini pada 5 Maret 2026, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam memperkuat kelembagaan koperasi sekaligus ekonomi berbasis syariah. Koperasi syariah diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi anggota koperasi dengan menghindarkan mereka dari praktik transaksi sistem bunga.

Koperasi konvensional diminta segera melaksanakan Rapat Anggota Khusus untuk menyetujui perubahan Anggaran Dasar dan menyusun struktur organisasi yang sesuai dengan prinsip syariah, termasuk membentuk Dewan Pengawas Syariah. Setelah tahapan internal selesai, pengurus harus segera mengajukan perubahan badan hukum melalui sistem administrasi yang berlaku.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Tanah Datar akan memberikan pendampingan kepada koperasi yang ingin melakukan konversi. Pengurus koperasi dapat menghubungi tim pendamping Dinas KUKMP atau datang langsung ke Kantor Dinas KUKMP di Jalan Prof. M. Yamin, S.H., Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas.

Langkah konversi ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi lokal. Koperasi syariah juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar.

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar juga telah bekerja sama dengan Bank Nagari Cabang Batusangkar untuk mempromosikan digitalisasi sistem pembayaran dan keuangan syariah, seperti QRIS.

Dengan konversi koperasi konvensional menjadi koperasi syariah, diharapkan dapat tercipta ekonomi yang lebih adil dan berkah bagi masyarakat Tanah Datar. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar optimis bahwa langkah ini dapat meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat dan memperkuat nilai-nilai syariah dalam kehidupan sehari-hari. (***)

Leave a Reply