Pemkab Tanah Datar Relokasi Pedagang, Wujudkan Kota Batusangkar yang Nyaman dan Asri

Pemkab Tanah Datar Relokasi Pedagang, Wujudkan Kota Batusangkar yang Nyaman dan Asri

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

Tanah Datar, bakaba.net – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melakukan penertiban pedagang di sepanjang Jalan Sutoyo, Kota Batusangkar, untuk mewujudkan kabupaten yang madani, nyaman, dan asri. Penertiban ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 274 dan 275, yang melarang aktivitas berjualan di jalan dan trotoar.

Selain di Jalan Sutoyo, petugas juga menertibkan pedagang yang berjualan di atas trotoar kawasan Pasar Batusangkar. Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi pejalan kaki serta meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di pusat kota.

Sebagai solusi, Pemkab menyiapkan lokasi relokasi yang lebih layak di eks TK Bhayangkari atau kawasan Komplek Benteng Van der Capellen. “Lokasi ini diharapkan mampu mendukung aktivitas perdagangan sekaligus menjaga keteraturan tata kota,” ujar Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurrahman Hadi, Sabtu (14/2/2026).

Sekda mengapresiasi pedagang yang telah pindah secara mandiri dan menyampaikan terima kasih kepada Tim SK4 — TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan — yang mengamankan proses penertiban. Ia menegaskan bahwa relokasi merupakan tindak lanjut kesepakatan dengan 81 pedagang sejak awal 2025, yang sebelumnya mengajukan surat pernyataan sikap.

Dalam surat itu, pedagang meminta fasilitas pendukung lengkap dan proses pemindahan tidak tergesa-gesa. Tuntutan meliputi aksesibilitas yang baik, toilet umum, listrik, air bersih, dan tempat pembuangan sampah, semua telah dipersiapkan pemerintah daerah sebelum relokasi.

“Dengan penataan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berharap tercipta lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman tanpa mengesampingkan keberlangsungan usaha para pedagang,” jelas Sekda.

Kasat Pol-PP Tanah Datar, Khairunnas, menambahkan bahwa pasca-penertiban dinas terkait akan melakukan rekayasa lalu lintas dan pengawasan berkelanjutan agar kawasan tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat. (***)

Leave a Reply