Tanah Datar, bakaba.net – masyarakat Minang terbuka menerima perubahan tanpa merusak jati diri itu benar dan mencerminkan prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.
Hal itu disampaikan Afridawati Haji Dahlan BBA MBA dalam bimbingan teknis peningkatan kapasitas bundo di kantor LKAAM Tanah Datar, (26/08).
Bimbingan teknis peningkatan kapasitas bundo kanduang hari ketua diikuti enam kecamatan ini memanfaatkan dana pokok-pokok pikiran H. Rony Mulyadi Datuak Bungsu anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Gerindra.
Dalam Bimtek yang diikuti 100 orang peserta terdiri dari bundo kanduang dan putih bungsu dari 6 kecamatan itu yaitu Tanjung Emas, Tanjung Baru, Rambatan, V Kaum, Sungayang, Salimpaung dan pengurus Bundo Kanduang Tanah Datar.
Afrida dalam paparannya menyampaikan Adat Minangkabau bersifat fleksibel dan dapat beradaptasi seiring zaman, seperti filosofi “sakali aia gadang, sakali tapian baraliah” (sekali air besar, sekali tepian berpindah), yang berarti ada perubahan namun inti nilai-nilai tradisional tetap terjaga.