Pesisir Selatan, bakaba.net – Meski sedang hamil tujuh bulan, wanita muda berinisial TA (25) diduga nekat mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu akhirnya terancam melahirkan di balik jeruji besi.
TA hanya pasrah saat diamankan Tim Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Sutera.
Tersangka TA ditangkap Sabtu (26/7/25) sekitar pukul 18.00 WIB, di rumahnya yang berlokasi di Simpang Samudera, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, tanpa perlawanan.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan sebelumnya terkait peredaran sabu yang meresahkan masyarakat.
“TA telah lama menjadi target operasi kami. Meskipun sedang dalam kondisi hamil tua, tidak menghalangi kami untuk menindak tegas pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba,” ungkapnya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga sabu, bersama peralatan yang biasa digunakan dalam transaksi dan konsumsi barang haram tersebut. Barang bukti kini telah diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang lebih luas. TA sendiri kini menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satres Narkoba, dengan tetap mempertimbangkan kondisi kehamilannya.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak medis untuk memastikan kondisi TA tetap sehat selama proses hukum berlangsung,” tambahnya.
Kasus ini menambah panjang daftar pelaku narkoba di wilayah Pesisir Selatan yang berhasil diungkap dalam beberapa bulan terakhir. Satres Narkoba Polres Pessel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.(***)