Ketua Dekranasda, sertifikat halal jaminan produk makanan dan minuman serta komestik dan obat

Ketua Dekranasda, sertifikat halal jaminan produk makanan dan minuman serta komestik dan obat

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

Tanah Datar, bakaba.net – Ketua Dekranasda Tanah Datar Ny. LIse Eka Putra mengatakan sertifikasi halal sebagai salah satu faktor penting dalam memasarkan produk.

Hal itu disampaikan Ny. Lise Eka Putra dalam saat membuka kegiatan sosialisasi sertifikat halal yang diikuti 50 pelaku usaha makanan dan minuman di Emersia Hotel, Rabu (12/06).

Ny Lise mengatakan meski sertifikat halal tidak asing lagi terutama untuk industri pangan, tetapi dalam sosialiasai yang digelar selama dua hari, pelaku usaha akan diberikan pemahaman dan edukasi tentang sertifikasi halal, apa saja persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal, manfaatnya bagi IKM, berapa lama pengurusan, hingga terbitnya sertifikat halal.

“Sertifikasi halal ini sendiri tak hanya dikhususkan untuk produk makanan dan minuman saja. Usaha yang bergerak di bidang kosmetik hingga obat-obatan pun wajib memiliki sertifikasi halal,” ujarnya.

Ia melanjutkan, dengan mendapatkan Sertifikat Halal maka pihak konsumen dan perusahaan pun akan diuntungkan bersama.

“Konsumen merasa aman juga nyaman mengonsumsi atau menggunakan produk yang dijual, dan tingkat kepercayaan konsumen pun akan meningkat terhadap perusahaan tersebut,” terang Ny. Lise.

Ny. Lise melanjutkan jika sebuah produk telah memiliki label halal maka jaminan kualitas yang diberikan pun akan berdampak positif terhadap perusahaan. Umumnya, kehadiran logo halal pada sebuah produk menjadi acuan utama sebelum memutuskan apakah harus membeli barang tersebut atau tidak.

Pada kesempatan itu Ny. Lise tekankan agar pelaku IKM memperhatikan pentingnya sertifikasi halal sebagai salah satu faktor penting dalam memasarkan produk.

Dalam mengurus sertifikat halal, diperlukan kerja sama antara pelaku IKM, pemerintah dan lembaga sertifikasi halal untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan dan dikonsumsi oleh masyarakat telah terjamin kehalalannya.

“Sertifikat halal memberikan jaminan kesehatan dan keamanan bagi konsumen serta memberikan nilai tambah pada produk yang dihasilkan oleh pelaku IKM,” tambah Ny. Lise.

Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan, meski keuangan daerah terbatas, tetapi pemerintah daerah melakukan loby-loby ke Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Perindustrian, sehingga hari ini kitab bisa menikmati perjuangan beliau melalui kegiatan pelatihan pada hari ini. (***)

Leave a Reply