BAKABA | Bangun Karakter Bangsa

Dua Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Lintau Tanah Datar

TANAH DATAR, bakaba.net – Dua tersangka pengedar Narkotika pengedar Sabu-sabu dan daun ganja kering diciduk Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar, Jum’at (27/6).

Tim Tarantula meringkus kedua tersangka di lokasi berbeda di Jorong Cubadak Randah Nagari Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar, Jum’at (27/6).

Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K. melaui Kasat Res Narkoba AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H., membenarkan  Penangkapan kedua tersangka ini.

“Kami berhasil mengamankan 2 (Dua) orang Laki-laki yang diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu-sabu dan Daun Ganja di dua lokasi berbeda di Jorong Cubadak Randah Nagari Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar” ujar AKP Arvi.

Tersangka pertama berinisial FM (34), diamankan oleh Tim pada saat berada di pinggir jalan di Jorong Cubadak Randah Nagari Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara.

Polisi berhasil menyita satu paket narkotika yang diduga jenis Sabu-sabu ukuran sedang  dari tersangka FM.

Berselang beberapa menit dari penangkapan tersangka FM, Tim kembali berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial GS (42).

Tersangka GS diamankan di dalam rumah milik orangtuanya di  Jorong Cubadak Randah Nagari Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara.

Dari tangan tersangka GS polisi menyita  barang bukti 21 paket kecil dan 1  paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) linting rokok Daun Ganja kering, 2 (dua) unit timbangan digital dan 2 (dua) buah alat hisap sabu (Bong).

Pada saat melakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku tersebut ikut disaksikan oleh ketua jorong dan masyarakat setempat.

Pada saat ini, untuk kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan sudah berada di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (***)

Exit mobile version