Jakarta, bakaba.net –
Menanggapi kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar SMAN di Lintau Buo oleh enam orang kakak kelasnya, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M., menyatakan keprihatinan mendalam dan meminta agar kasus serupa tidak lagi terjadi di lingkungan sekolah.
Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah akun Facebook Riki Malin Via INFO TANAH DATAR, Ughang Lintau, yang merupakan orang tua korban, membagikan unggahan mengenai kondisi anaknya yang kini masih dirawat intensif di RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar pasca peristiwa pengeroyokan yang terjadi Rabu siang (30/07/2025). Serta Group FB, Salingka Tanah Datar..
> “Saya meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dunia pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak kita, bukan sebaliknya. Ini luka bersama bagi dunia pendidikan kita di Tanah Datar,” tegas Shadiq Pasadigoe dalam pernyataannya, Kamis (31/07).
Shadiq, yang juga merupakan mantan Bupati Tanah Datar dua periode, menyerukan agar semua pihak, termasuk pihak sekolah, orang tua, aparat keamanan, dan masyarakat umum, bersinergi dalam mengawasi generasi muda agar tidak tumbuh dalam budaya kekerasan.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi dan membina anak-anak kita bersama. Jangan biarkan mereka tumbuh dalam lingkungan yang membenarkan kekerasan sebagai solusi,” tambahnya.
Ia juga mendorong kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan oleh orang tua korban ke Polsek Lintau Buo.
> “Penegakan hukum harus cepat dan adil. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap kasus kekerasan di sekolah. Ini bisa memunculkan trauma mendalam bagi korban dan menumbuhkan rasa takut dalam dunia pendidikan,” ujar legislator dari Fraksi NasDem itu.
Shadiq mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan amanat Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas perlindungan dari kekerasan fisik dan psikis.
Ajakan untuk Pembenahan Serius
Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum untuk evaluasi serius terhadap sistem pembinaan karakter di sekolah.
> “Ini bukan semata kesalahan individu pelaku, tapi juga tantangan bagi kita semua: bagaimana sistem pendidikan karakter berjalan? Bagaimana budaya senioritas diarahkan menjadi budaya keteladanan, bukan kekuasaan?”
Ia menutup pernyataannya dengan seruan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memberikan komentar sepihak, atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
> “Mari kita bersikap bijak, mendukung penyelesaian hukum yang adil dan berpihak pada korban. Jangan memperkeruh suasana dengan asumsi atau narasi yang menyesatkan.” (***)