BAKABA | Bangun Karakter Bangsa

Aksi Cepat Kodim 0308/Pariaman, Sergap Lokasi Transaksi Sabu-Sabu di Tenggah Hutan

Pariaman, bakaba.net – Anggota Unit Intel Kodim 0308/Pariaman melakukan penyergapan tempat transaksi dan mengunakan Narkoba jenis sabu-sabu di pondok tenggah hutan di Korong Ladang Rimbo Barat, Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging Pariaman, Selasa (05/08/2025).

Penyergapan lokasi transaksi dan pemakaian narkotika ini berawal dari informasi dari masyarakat kepada Serma indra anggota Koramil 08/Sungai Geringging, bahwa adanya transaksi menjual dan pemakai Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah binaannya.

Setelah menerima informasi itu, Serma Indra melaporkan kepada Dan Unit Intel Kodim 0308/Pariaman Lettu Inf Syahrul yang akan di lakukan di sebuah pondok yang bertempat di Korong Ladang Rimbo Barat Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu Kecamatan Sungai Geringging.

Selanjutnya Pada pukul 08:25 Wib Dan Unit Intel mengumpulkan anggota Unit Intel untuk melakukan penyergapan ke lokasi tersebut, anggota unit intel mulai bergerak menuju kantor Koramil 08/Sungai Geringging untuk melaksanakan penyergapan.

Anggota Unit Intel ini mulai bergerak dari Koramil 08/Sungai Geringging menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan pemakaian narkoba,

Dalam rombongan yang dipimpin Serma Indra terlihat juga tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Sekitar 50 meter dari pondok anggota Unit Intel dan anggota Koramil 08/Sungai Geringging dan empat orang masyarakat melakukan pengintaian dan pemantauan di pondok tersebut.

Saat melakukan pengintaian ke arah pondok, tiba-tiba dua orang yang tidak diketahui identitasnya tiba-tiba lari dari pondok menuju hutan. Diduga kedua orang yang berada dalam pondok mengetahui kedatangan Unit Intel tersebut.

Anggota Unit Intel 0308/Pariaman mengamankan hasil penyergapan barang bukti yang berada dalam pondok.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu timbangan digital, 2 buah alat isap Narkoba jenis Sabu (Bong), 3 buah korek Api, 1 buah gunting, 1 buah pet suntik, 17 sedotan aqua gelas, 5 pak plastik bening ukuran kecil, 1 butir munisi kaliber 6,6 IK, 1 paket kecil Sabu seberat 0,6 Mg, uang tunai sebanyak Rp 110.000, satu buah HP merek Oppo.

Untuk barang bukti sementara di amankan di Kodim 0308/Pariaman dan barang bukti Narkoba jenis Sabu paket kecil akan diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Anggota Kodim 0308/Pariaman yang melaksanakan penyergapan yaitu Serma Indra anggota Koramil 08/Sungai Geringging, Serka Roni anggota Unit Intel, Sertu Dedi SC anggota Unit Intel, Sertu Syahrial anggota Unit Intel, Serda Yosep anggota Unit Intel. (***)

Exit mobile version