BAKABA | Bangun Karakter Bangsa

Viral Aksi Koboy, Pria Todong Senpi di Tanah Datar Ditangkap

Tanah Datar, bakaba.net – Aksi koboy, todong dengan senjata api (Senpi) jenis airsoftgun viral di sosial media.

Dalam vidio yang beredar di Facebook terlihat seorang laki-laki yang menodongkan Senpi ke seseorang di Jorong Galogandang Nagari Tigo Koto Kecamatan Rambatan Tanah Datar.

Laki-laki berambut cepak yang berperawakan kekar itu juga merampas sepeda bermotor merk scoopy serta juga melakukan perusakan dengan cara membakar barang-barang dan surat berharga milik korban Yoga dan istri.

Tidak terima dengan perlakuan aksi koboy itu, korban Yoga didampingi istri melaporkan peristiwa yang membuat dia trauma itu ke Mapolres Tanah Datar.

Lukita istri dai korban di Mapolres Tanah Datar menuturkan pelaku penganiayaan, perampasan motor dan pembakaran baju-baju serta surat berharga dilakukan sepasang suami istri di Jorong Galogandang.

Sepasang suami istri itu yang masih memiliki hubungan family atau ipar dan kakak kandung dari Lukita.

“Kakak saya dan suaminya tidak terima kami pulang ke Medan, hingga terjadi penganiayaan,” ujarnya dengan berurai air mata.

Dia melihat suami kakaknya itu mencekik leher suaminya sembari menodongkan senjata api airsoftgun dan dilanjutkan dengan perampasan motor milik mereka.

Persoalan keributan yang sudah dimulai dari sebuah cafe tempat suaminya dan suami kakaknya bekerja dimulai dengan persoalan hutang piutang.

Korban Yoga masih memiliki hutang sebesar Rp.1,1 juta pada suami kakaknya itu, untuk melunasi hutang tersebut, korban mengajak istrinya untuk menjual salah satu HP ke daerah Galogandang, saat itu terjadi aksi koboy todong Senpi itu.

Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi SH membenarkan sudah menangkap seorang tersangka pengancaman disertai ancaman kekerasan pada Jumat (11/7/2025).

Tersangka berinisial I (34) warga Jorong Pabalutan Nagari Pabalutan dan Tersangka P (suami istri) dilaporkan korban.

Penangkapan tersangka I sambung Surya berawal dari laporan korban pada 7 Juli 2025.

“Kami menangkap tersangka penganiayaan dan perampasan dan perusakan dengan cara membakar,” ujar Surya.

Ia juga mengatakan tersangka I saat menganiaya korban juga menodongkan Senpi jenis Airsoftgun kepada korban.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor merk Scoopy warna putih dan satu buah airsoftgun. (***)

Exit mobile version