BAKABA | Bangun Karakter Bangsa

Tol Pertama di Ranah Minang Berlakukan Tarif Tol Mulai Besok

Padang, bakaba.net – Tol pertama di Ranah Minang terhitung Sabtu (02/08) resmi memberlakukan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum

Pemberlakuan tarif tol disampaikan Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim di Kota Padang, Sumbar, Jumat (01/08)

PT Hutama Karya itu merupakan pengelola Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin.

“PT Hutama Karya Persero memberlakukan tarif Jalan Tol Padang–Sicincin mulai Sabtu, 2 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB,” kata Adjib Al Hakim di Kota Padang, Sumbar.

Pemberlakuan tarif tersebut merujuk kepada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 672/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor.

Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin yang ditandatangani pada 16 Juli 2025.

Adjib mengatakan ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Pekanbaru-Padang yang sebelumnya lebih dulu beroperasi dari arah Pekanbaru hingga XIII Koto Kampar dan telah ditetapkan tarifnya.

“Kami mengimbau pengguna Jalan Tol Padang-Sicincin untuk mengecek tarif yang berlaku, dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol,” imbau dia.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum bernomor 672/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, dan Besaran Tarif Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin, terdapat rincian tarif yang dikenakan kepada pengguna jalan bebas hambatan tersebut.

Untuk kendaraan golongan I dikenakan tarif sebesar Rp50.500, golongan II dan III masing-masing Rp75.500, serta golongan IV dan V sebesar Rp100.500. Tarif tersebut berlaku dari arah Kota Padang menuju Kapalo Hilalang maupun sebaliknya.

Ia mengatakan jalan Tol Padang-Sicincin memberikan manfaat yang signifikan salah satunya mempermudah konektivitas, dan mengurangi waktu tempuh perjalanan dari Kota Padang ke Sicincin atau sebaliknya, dari yang semula sekitar 1 jam 30 menit menjadi 30 menit.

Sementara itu, Icha (32) warga Kota Bukittinggi menyambut baik beroperasinya jalan bebas hambatan sepanjang 36 kilometer tersebut. Akses jalan itu dinilai semakin mempermudah mobilitas masyarakat.

Hanya saja, ia berharap besaran tarif tersebut dikaji ulang karena dianggap terlalu besar sehingga bisa mempengaruhi keinginan masyarakat untuk lebih memilih jalan umum.

“Tol ini sangat membantu, hanya saja tarifnya terlalu tinggi,” kata dia. (***)

Exit mobile version