Padang Pariaman, bakaba.net – Pelaku Mutilasi dan Buang Potongan Tubuh di Sungai Batang Anai, ditangkap polisi, Kamis (19/06) pukul 02.00 WIB.
Polisi menangkap tersangka yang diketahui bernama Wanda (25) di rumahnya yang berada di Kenagarian Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. pukul 02.00 WIB.
“Polisi menangkap seorang terduga pelaku mutilasi, Wanda (25), yang mengaku membunuh dan memutilasi korban karena sakit hati, ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir.
Ahmad Faisol Amir melanjutkan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia sakit hati dan membunuh korban hingga memutilasinya dan kemudian tubuhnya dibuang ke aliran Sungai Batang Anai.
“Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati, antara pelaku dan korban ini berteman,” ujarnya.
Korban Dimutilasi Menjadi 10 Bagian
Pelaku mengaku memotong tubuh korban menjadi 10 bagian, lalu membuang potongan tubuh tersebut ke aliran Sungai Batang Anai.
“Pengakuan pelaku, tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian, lalu dibuang ke aliran sungai. Saat ini baru empat potong tubuh yang berhasil ditemukan,” kata AKBP Faisol.
Hingga kini, tim kepolisian masih melakukan pencarian terhadap sisa potongan tubuh korban dengan menyusuri sepanjang aliran sungai, dibantu warga sekitar.
“Pelaku dan korban sama-sama warga Kabupaten Padang Pariaman,” ujar Kapolres.
Seperti diketahui kondisi mayat saat ditemukan tidak ada tangan, kaki, dan kepala tanpa ada pakaian
Kemudian, pada Rabu (18/6), warga kembali menemukan kaki sebelah kanan dari lutut ke bawah di Korong Talao Mundam, Nagari Ketaping, sekitar 3 kilometer dari lokasi temuan pertama.
Masih di hari yang sama, polisi juga menemukan potongan kepala dan tangan di aliran sungai Batang Anai, tepatnya di TPI Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kasus penemuan potongan tubuh manusia yang menggegerkan warga di aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, mulai menemukan titik terang. (***)