BAKABA | Bangun Karakter Bangsa

Tanah Datar Segera Salurkan Bantuan Sosial Erupsi Gunung Marapi, Ini Syarat Penerima

Tanah Datar, bakaba.net – Pemkab Tanah Datar segera menyalurkan bantuan sosial dampak erupsi Gunung Marapi. Bantuan itu direncanakan akan diserahkan sebelum bulan Ramadhan 1445 H.

Jelang pencairan bantuan sosial dampak Gunung Marapi, Dinas Pertanian Tanah Datar sudah melakukan verifikasi data penerima manfaat.

“Bupati Eka Putra sudah menyetujui bantuan sosial bagi KK yang terdampak erupsi Gunung Marapi,” sebut Kadis Pertanian Sri Mulyani menjawab bakaba.net, Sabtu (09/03).

Ia menyebutkan, Bupati Eka Putra menharapkan bantuan untuk petani yang terdampak erupsi Gunung Marapi dicairkan jelang bulan suci Ramadhan.

“Insyaallah bantuan sosial dicairkan jelang Ramadhan 1445 H, tentunya bagi petani yang sudah melengnkapi persayaratnnya,” ujar Sri.

Sri Mulyani membeberkan data total KK yang menerima bantuan sosial berdasarkan data 26 Januari 2024 sebanyak 3.545 dengan jumlah jiwa 15.327.

Diketahui, bantuan sosial itu untuk petani yang terdampak erupsi Gunung Marapi

“Jumlah KK 3.545 itu merupakan kondisi akhir Januari 2024. Karena Erupsi masih terjadi kemungkinan akan terjadi penambahan petani terdampak,” ujarnya.

Sri mencontohkan Nagari Pandai Sikek pada pendataan sebelumnya belum ada petani yg terdampak. Namun dari data terakhir di Bulan Maret informasi dari Wali Nagari ada petani yg terdampak.

“Untuk data tambahan itu sedang dilakukan verifikasi ke lapangan,” jelas Sri.

Pemkab Tanah Datar menurut Sri akan memberikan bantuan sosial itu pada petani yang tergabung dalam kelompok tani maupun yang belum tergabung di Keltan.

Berikut syarat Penerima bantuan sosial berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2 tentang perubahan kedua atas keputusan bupati nomor 900/240/BKD-2021 tentang kriteria dan besaran pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanah Datar.

Ini syarat penerima bantuan sosial bencana alam dan bencana sosial:
1. Permohonan yang disertai surat keterangan dari pejabat berwenang.
2. Khusus masyarakat terdampak erupsi Gunung Marapi hasil pendataan OPD terkait dengan melampirkan surat pernyataan tanggung jawaban mutlak (SPTJM) dari kepala perangkat daerah pengusul.
3. Penduduk Kabupaten Tanah Datar yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bantuan sosial erupsi Gunung Marapi untuk petani itu akan dicairkan melalui Bank Nagari, bagi penerima manfaat yang sudah memiliki nomor rekening Bank Nagari, dapat mengunakan nomor rekening itu untuk menerima bantuan, tetapi bagi yang belum memiliki nomor rekening Dinas Pertanian akan membantu membuat rekening secara kolektif, tentunya setelah melengkapi seluruh persyaratannya.

Perlu diingat bahwa, bantuan sosial dampak erupsi untuk petani itu hanya diterima satu kali untuk satu KK.

“Bantuan sosial Erupsi Gunung Marapi untuk petani hanya satu kali. Dan saat ini yang sudah memenuhi seluruh persyaratan termasuk nomor rekening baru 700 KK dari 3.545 KK,” tutup Sri. (*)

Exit mobile version