BAKABA | Bangun Karakter Bangsa

Sertifikat Halal Jaminan Untuk Konsumen

Tanah Datar, bakaba.net – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerin) Tanah Datar Drs. Suhermen mengatakan penyerahan sertifikat dilaksanakan setelah setelah adanya pendampingan oleh Nakerin kepada IKM yang bertujuan untuk memberikan legalitas bagi pelaku IKM.

Hal itu disampaikan Suherman saat penyerahan Sertifikat Halal, TKDN-IK dan HKI Merek kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Tanah Datar yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati pada Rabu (21/8/2024).

“Untuk sertifikat halal, ini memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang dipasarkan telah memenuhi syariat Islam. Untuk TKDN-IK, ini sebagai syarat untuk lelang atau e-katalog. Sementara HKI Merek, untuk melindungi identitas mililk pelaku IKM, melindungi reputasi dan membangun kepercayaan, dan dapat menuntut jika hak miliknya digunakan orang lain,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Dekranasda Tanah Datar Lise Eka Putra mengatakan ucapan selamat kepada pelaku IKM yang telah mendapatkan sertifikat halal, TKDN-IK dan HKI Merek.

“Beruntunglah bapak dan ibuk yang sudah difasilitasi dan mau berkomitmen untuk mengurus sertifikat-sertifikat ini. Selamat kepada bapak-ibu pelaku IKM yang telah mendapatkan sertifikat hari ini. Gunakanlah sebaik-baiknya, semoga usaha kita memdapat keridhoan Allah SWT,” kata Ny. Lise.

Turut hadir Asisten 3 Jasrinaldi, Staf Ahli Bupati Nusyirwan, Perwakilan Kemenag Tanah Datar, Pimpinan PT Sucofindo Cabang Padang dan undangan lainnya. (***)

Exit mobile version