BAKABA | Bangun Karakter Bangsa

Sering Pesta Sabu-Sabu di Rumah Kosong, Tiga Pemuda di Tanah Datar Ditangkap Polisi

Tanah Datar, bakaba.net – Diduga sering pesta sabu-sabu tiga pemuda diringkus Satuan Resese Narkoba Polres Tanah Datar, Selasa (10/06).

Ketiga tersangka berinisial I (27) warga Jorong Lantai Batu Nagari Baringin Kecamatan V Kaum, RDS (33) warga Kubu Karambia Nagari Batipuh Baruah Kecamatan Batipuh dan FPG (28) Jorong Ombilin Nagari Simawan Kecamatan Rambatan.

Polisi menangkap ketiga tersangka di sebuah rumah kosong di Jorong Ombilin. Dari rumah kosong itu ketiga tersangka diduga sering melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu dan juga mengedarkannya.

Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar AKP. Muhammad Arvi, SH.MH, Rabu mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan penyelidikan yang dilakukan polisi.

“Pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025 sekira pukul 14.00 WIB petugas bergerak ke rumah kosong yang diduga dimanfaatkan tersangka untuk pesta sabu-sabu,” ujar M. Arvi.

Barang bukti yang berhasil disita polisi 23 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu, timbangan digital, dompet dan tiga unit HP.

Untuk penyidikan lebih lanjut ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar.

Ketiga tersangka diancam pasal 114 Jo 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman maksimal seumur hidup. (***)

Exit mobile version